Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Turunkan Harga Tiket Pesawat, Maskapai Bakal Kena Penalti

image-gnews
Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Sri Sultan Hamengkubuwono X melakukan kunjungan kerja di Bandara Internasional Yogyakarta atau BIY, Sabtu, 4 Mei 2019. Foto: Istimewa
Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Sri Sultan Hamengkubuwono X melakukan kunjungan kerja di Bandara Internasional Yogyakarta atau BIY, Sabtu, 4 Mei 2019. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta maskapai segera menurunkan harga tiket pesawat sesuai aturan anyar tentang besaran tarif batas atas atau TBA. "Kami kasih waktu 2 hari. Kalau tidak mengikuti, kami kasih penalti," ujar Budi Karya saat ditemui di Crowne Plaza, Jakarta, Kamis petang, 16 Mei 2019.

BACA: Tarif Batas Atas Turun, Pengamat: Bisnis Maskapai LCC Terancam

Budi Karya mengatakan aturan anyar TBA telah efektif sejak Surat Keputusan Menteri Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri terbit pada Rabu petang, 15 Mei 2019. Dihitung dua hari sejak aturan terbit, maskapai diberi waktu untuk menyesuaikan tarifnya hingga esok hari, Jumat 17 Meii.

Sanksi terhadap maskapai yang tak patuh terhadap regulator tertuang dalam Pasal 11 PM Nomor 78 Tahun 2017. Dalam pasal itu, Kemenhub mengatur mekanisme sanksi kepada maskapai yang melanggar aturan, di antaranya sanksi administrasi.

Adapun penurunan tarif batas atas yang ditetapkan Kemenhub ialah sebesar 12 hingga 16 persen. Budi Karya menjelaskan, penurunan TBA mempertimbangkan beberapa hal. Di antaranya menghitung efisiensi harga pokok produksi atau HPP.

Salah satu komponen yang ditekan dalam HPP adalah pengeluaran bahan bakar.
Saat merancang penurunan TBA, Kemenhub menggunakan hitungan harga avtur per liter Rp 10.845. Sedangkan asumsi nilai tukar rupiah adalah Rp 14.138 per dolar AS.

Adapun biaya pengeluaran bahan bakar dapat dipangkas sejalan dengan peningkatan on time performance maskapai atau OTP. Kementerian Perhubungan mencatat, pada kuartal pertama 2019, OTP rata-rata maskapai tercatat mencapai 86,9 persen. Sedangkan sebelumnya, OTP rata-rata maskapai hanya sebesar 78,8 persen.
Penghitungan lain merujuk pada efisiensi biaya operasional penerbangan selain harga pokok, pajak, dan asuransi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

3 hari lalu

Asri Damuna. Instagram
Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

Kemenhub membebastugaskan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangua Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara Asri Damuna imbas dia mendatangi YouTuber perempuan dan ajak ke hotel.


Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

3 hari lalu

Ilustrasi Viral atau Video Viral. shutterstock.com
Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

Video yang memperlihatkan pria diduga Asri Damuna menggoda seorang Youtuber asal Korea Selatan itu viral di media sosial.


Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

4 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) berdoa di depan jenazah almarhum Putu Satria Ananta Rustika saat berkunjung ke rumah duka di Desa Gunaksa, Klungkung, Bali, Kamis, 9 Mei 2024. Kunjungan Menteri Perhubungan ke rumah duka tersebut untuk menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga almarhum Putu Satria Ananta Rustika yang menjadi korban penganiayaan seniornya di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.


Cerita Basuki Hadimuljono Akan Bertetangga dengan Budi Karya di IKN: Bestie..

6 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berpose di rumahnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024. Mengaku sebagai orang desa, Basuki menilai rumah dinasnya tersebut sangat bagus.  TEMPO/Riri Rahayu.
Cerita Basuki Hadimuljono Akan Bertetangga dengan Budi Karya di IKN: Bestie..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau rumah dinasnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024. Begini ceritanya.


Budi Karya Minta Aset Bandara Tuanku Tambusai Segera Dilimpahkan ke Kemenhub

8 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Budi Karya Minta Aset Bandara Tuanku Tambusai Segera Dilimpahkan ke Kemenhub

Budi Karya menginstruksikan agar aset Bandara Tuanku Tambusai, Riau diserahkan ke Kementerian Perhubungan.


Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

12 hari lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.


Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

12 hari lalu

Pekerja Garuda Maintenance Facility (GMF) merapikan fasilitas di pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada haji 1444 H/2023 di Hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa 23 Mei 2023. Garuda Indonesia menyiapkan 14 pesawat berbadan lebar sebagai armada haji yang akan mengangkut 104.172 jamaah calon haji dari sembilan embarkasi yakni Jakarta, Solo, Medan, Padang, Banda Aceh, Makasar, Banjarmasin, Balik Papan, dan Lombok. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan pertumbuhan pendapatannya di kuartal pertama 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen.


Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

12 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.


Iuran Wisata untuk Siapa

14 hari lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?


Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

15 hari lalu

Suasana di ruang check in Bandara Internasional Hang Nadim Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.